Susno tak Hadiri Panggilan Mabes Polri

Henry: Karena tak Sebut Siapa Tersangkanya

Susno tak Hadiri Panggilan Mabes Polri
Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat dan M Assegaf usai bertemu Kabareskrim di Mabes Polri, Kamis (6/5). Foto: Agus Srimudin/JPNN
Dalam surat panggilan tersebut, lanjut Henry, terdapat banyak keganjilan yang mengakibatkan kerancuan, sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Kepolisian Negara RI, No.12/2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian negara RI.

"Dengan tidak bermaksud menghambat proses penyidikan dalam perkara ini, dan dengan tidak mengurangi penghargaan terhadap surat panggilan dimaksud, dengan sangat menyesal, saat ini klien kami belum dapat hadir untuk memenuhi panggilan tersebut," bebernya.

Kuasa hukum Susno yang lain, Mohammad Assegaf menambahkan, agar Susno bisa hadir guna memberikan keterangan terkait penanganan kasus Arwana, pihak Susno meminta penjelasan terhadap surat panggilan yang tidak mencantumkan nama tersangkanya. "Saat Pak Susno dipanggil sebagai saksi untuk kasus Gayus, disebut guna didengar keterangannya sebagai saksi oleh tipikor Kombes (Pol) Tjiptono dan tim dalam perkara tipikor dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersangka Gayus Halomoan P Tambunan dkk," beber Assegaf.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sri Mulyani Irit Bicara

JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji tak bersedia menghadiri panggilan tim independen Mabes Polri. Alasannya, panggilan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News