Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
Sabtu, 20 Maret 2010 – 16:10 WIB
Sementara itu, secara internal Senin (22/3) mendatang Mabes Polri akan memanggil Susno, untuk dimintai keterangan prihal tuduhannya itu. Ini merupakan panggilan kedua, setelah pemanggilan pertama Kamis (18/3) lalu, yang tak dipenuhi Susno. ‘’Kami, sudah mengirim undangan kedua,’’ ujar, Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat lalu.
Baca Juga:
Terkait, panggilannya yang ke dua ini Susno, siap menghadiri. ‘’Panggilan pasti dihadiri,’’ tambahnya.
Kisruh antar perwira tinggi mabes polri ini berawal dari ungkapan Susno disejumlah media sejak beberapa hari lalu terkait adanya dugaan korupsi dana sitaan perkara. Menurut Susno, ini merupakan laporan PPATK yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan dalam rekening seorang pegawai pajak senilai Rp 25 miliar.
Laporan ini dilayangkan sekitar April, 2009 saat Susno masih menjabat Kabareskrim dengan terlapor Gayus Tambunan. Susno menduga, dana itu terindikasi merupakan hasil korupsi atau penggelapan pajak yang dilakukan terlapor.
JAKARTA--Upaya perlawanan secara hukum yang dilakukan Mabes Polri, tidak membuat mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji berhenti bicara. Malah
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya