Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
Sabtu, 20 Maret 2010 – 16:10 WIB
Karena itu, ia mengaku memerintahkan penyidiknya melakukan pendalaman maksimal. Namun belakangan, kasus yang baru bisa dibuktikan hanya pencucian uang saja, dengan uang disita senilai Rp 395 juta. Sementara sisanya ini, yang dituding Susno, dicairkan dan dibagi-bagi oleh Raja Erizman, Edmond Ilyas, dan penyidik lainnya. (zul/jpnn)
JAKARTA--Upaya perlawanan secara hukum yang dilakukan Mabes Polri, tidak membuat mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji berhenti bicara. Malah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya