Susno Yakin Hakim Objektif
Persoalkan Keabsahan Penangkapan-Penahanan
Senin, 24 Mei 2010 – 03:14 WIB
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh Komjen Susno Duadji. Sidang akan dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 10.00. Dalam gugatannya, Susno mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan atas dirinya oleh Mabes Polri pada 10 Mei lalu. "Materi gugatan (siding praperadilan) terkait soal penahanan. Belum masuk ke inti kasusnya," ujar salah seorang pengacara Susno, Muhammad Assegaf, kemarin (23/5). Pengajar pascasarjana hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menjelaskan, tidak ada satupun pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) yang dilanggar penyidik tim independen. Bahkan, kata Huda, penyidik sekarang mendalami dugaan keterlibatan Susno dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Menurut Assegaf, tim pengacara siap menghadapi argumentasi penyidik Mabes Polri di pengadilan. "Dari sisi prosedural, penahanan Pak Susno jelas bermasalah. Karena itu, kami yakin majelis hakim akan memutus dengan bijak," kata mantan pengacara almarhum Presiden Soeharto tersebut. Dia lantas menyebut beberapa kejanggalan alasan penahanan, seperti keterangan yang berbeda antara saksi Syahril Djohan dan Syamsurizal Mokoagow.
Baca Juga:
Secara terpisah, staf ahli Kapolri Dr Chairul Huda menjelaskan bahwa penyidik sudah tepat melakukan penahanan terhadap Susno. "Kalaupun diuji di praperadilan, dasarnya (penahanan Susno) kuat sekali," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit