Suspensi Dicabut, Saham BUMI Langsung Bullish
jpnn.com - JAKARTA – Otoritas pasar modal akhirnya mencabut larangan perdagangan saham perseroan (suspensi) pada Bumi Resources (BUMI).
Saham BUMI pun bisa ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/10) kemarin.
Itu dilakukan setelah mempertimbangkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi sejumlah kewajiban penyampaian informasi dan pemenuhan atas sanksi bursa.
Di mana perseroan telah menyampaikan laporan keuangan tahunan pada 4 Oktober 2016 dan penyampaian laporan keuangan interim pada 5 Oktober 2016.
”Jadi, setelah perusahaan mematuhi ketentuan pasar modal, suspensi kami cabut,” tutur Kepala Penilaian Perusahaan I BEI I Gede Nyomana Yetna di Jakarta, Rabu (5/10).
Saham perusahaan tercatat tidak aktif diperdagangkan sepanjang tiga bulan terakhir.
Itu terhitung sejak saham BUMI dikerangkeng pada 30 Juni 2016 lalu. Kemudian suspensi diperpanjang hingga 1 Agustus 2016.
Nah, pencabutan suspensi perdagangan efek Bumi Resources di pasar reguler dan tunai terhitung sejak sesi kedua perdagangan kemarin.
JAKARTA – Otoritas pasar modal akhirnya mencabut larangan perdagangan saham perseroan (suspensi) pada Bumi Resources (BUMI). Saham BUMI pun
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan