Suspensi Dicabut, Saham BUMI Langsung Bullish

jpnn.com - JAKARTA – Otoritas pasar modal akhirnya mencabut larangan perdagangan saham perseroan (suspensi) pada Bumi Resources (BUMI).
Saham BUMI pun bisa ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/10) kemarin.
Itu dilakukan setelah mempertimbangkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi sejumlah kewajiban penyampaian informasi dan pemenuhan atas sanksi bursa.
Di mana perseroan telah menyampaikan laporan keuangan tahunan pada 4 Oktober 2016 dan penyampaian laporan keuangan interim pada 5 Oktober 2016.
”Jadi, setelah perusahaan mematuhi ketentuan pasar modal, suspensi kami cabut,” tutur Kepala Penilaian Perusahaan I BEI I Gede Nyomana Yetna di Jakarta, Rabu (5/10).
Saham perusahaan tercatat tidak aktif diperdagangkan sepanjang tiga bulan terakhir.
Itu terhitung sejak saham BUMI dikerangkeng pada 30 Juni 2016 lalu. Kemudian suspensi diperpanjang hingga 1 Agustus 2016.
Nah, pencabutan suspensi perdagangan efek Bumi Resources di pasar reguler dan tunai terhitung sejak sesi kedua perdagangan kemarin.
JAKARTA – Otoritas pasar modal akhirnya mencabut larangan perdagangan saham perseroan (suspensi) pada Bumi Resources (BUMI). Saham BUMI pun
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Begini Syarat & Ketentuannya
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim