Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Seorang suster (biarawati) asal Australia telah ditahan di Filipina karena 'terlibat kegiatan politik ilegal' setelah ikut ambil bagian dalam misi pencari fakta berkenaan dengan pelanggaran HAM di selatan negara tersebut.
Hal itu dilaporkan oleh pemimpin sebuah kelompok sayap kiri di sana.
Penahanan terjadi sehari setelah Giacomo Filibeck, pejabat dari Partai Sosial dari Uni Eropa yang mengkritik kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dideportasi.
Suster Patricia Fox (71 tahun) dilaporkan diambil dari rumahnya dan dibawa ke Biro Imigrasi di Manila.
Demikian dikatakan oleh Renato Reyes, Sekjen Gerakan Bayan yang beraliran kiri.
Menurut Reyes, Suster Fox sudah memberitahu bahwa usaha mendeportasi suster tersebut mulai dilakukan.
"Kami mengutuk penahanan tidak adil, dan usaha deportasi yang dilakukan terhadapnya." kata Reyes.
"Dia bukan kriminal atau orang asing yang tidak diinginkan."
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara