Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina

Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina

Biro Imigrasi sudah mengukuhkan bahwa Suster Fox ditahan namun menolak memberikan prnyataan sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Suster Fox juga belum bisa memberikan keterangan.

Para anggota parlemen dari partai beraliran kiri berjanji akan membentuk panitia penyelidikan mengenai pendeportasian pegiat HAM asing yang mengunjungi Filipina.

"Departemen Imigrasi menggongong ke pohon yang salah dalam kasus ini." kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menyerukan Suster Fox dibebaskan segera.

"Membantu orang miskin bukanlah tindak kriminal, dan bergabung dengan kegiatan damai untuk mendukung kesejahteraan petani dan HAM tidaklah bertentangan dengan hukum."

Reuters/ABC



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News