Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Selasa, 17 April 2018 – 14:00 WIB
Biro Imigrasi sudah mengukuhkan bahwa Suster Fox ditahan namun menolak memberikan prnyataan sampai penyelidikan selesai dilakukan.
Suster Fox juga belum bisa memberikan keterangan.
Para anggota parlemen dari partai beraliran kiri berjanji akan membentuk panitia penyelidikan mengenai pendeportasian pegiat HAM asing yang mengunjungi Filipina.
"Departemen Imigrasi menggongong ke pohon yang salah dalam kasus ini." kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menyerukan Suster Fox dibebaskan segera.
"Membantu orang miskin bukanlah tindak kriminal, dan bergabung dengan kegiatan damai untuk mendukung kesejahteraan petani dan HAM tidaklah bertentangan dengan hukum."
Reuters/ABC
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara