Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Selasa, 17 April 2018 – 14:00 WIB

Suster Australia Terancam Dideportasi Dari Filipina
Biro Imigrasi sudah mengukuhkan bahwa Suster Fox ditahan namun menolak memberikan prnyataan sampai penyelidikan selesai dilakukan.
Suster Fox juga belum bisa memberikan keterangan.
Para anggota parlemen dari partai beraliran kiri berjanji akan membentuk panitia penyelidikan mengenai pendeportasian pegiat HAM asing yang mengunjungi Filipina.
"Departemen Imigrasi menggongong ke pohon yang salah dalam kasus ini." kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menyerukan Suster Fox dibebaskan segera.
"Membantu orang miskin bukanlah tindak kriminal, dan bergabung dengan kegiatan damai untuk mendukung kesejahteraan petani dan HAM tidaklah bertentangan dengan hukum."
Reuters/ABC
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya