Suster Rp 250 Ribu, PRT Rp 150 Per Hari

Suster Rp 250 Ribu, PRT Rp 150 Per Hari
Suster Rp 250 Ribu, PRT Rp 150 Per Hari

jpnn.com - ANDIR – Sepekan menjelang lebaran, permintaan asisten rumah tangga (ART) di Yayasan Sosial Pengabdi, Bandung, mulai dilirik. Sebanyak 16 konsumen telah melakukan pemesanan ART infal, kemarin (23/7).

Ella, 30, selaku sekretaris mengatakan, mendekati Hari Raya Idul Fitri permintaan ART memang selalu meningkat.

’’Kita di sini menyediakan 20 ART khusus untuk lebaran. Tetapi jika orderan bertambah, biasanya kami berikan tambahan. Karena jumlah ART di Yayasan berjumlah 200 lebih,’’ ujarnya saat ditemui Bandung Ekspres (Grup JPNN) di kantornya kemarin.

Dia menjelaskan, untuk merekrut ART, pihaknya membuat beberapa kriteria. Seperti, usia yang tidak di bawah umur, memiliki keseriusan dalam bekerja, dan mendapatkan izin dari keluarga. Dalam mencari tenaga ART infal, dia mendatangkan langsung dari Garut, Cianjur, Tasik, dan daerah Jawa.

Sementara itu, untuk menjaga kualitas tenaga kerja, pihaknya hanya memberikan pengarahan sebelum ART terjun ke lapangan. ’’Karena anggotanya sudah berpengalaman jadi tidak sulit untuk memberikan pemahaman,’’ pungkasnya.

Khusus untuk Lebaran, pihaknya mematok tarif Rp 150 ribu per hari untuk pembantu. Sedangkan, untuk suster Rp 250 ribu. Harga tersebut belum termasuk biaya administrasi sebesar Rp 900 ribu. Meliputi biaya transport dan uang makan ART selama di Yayasan.

Tarif suster lebih mahal karena mereka memiliki sertifikat dan lebih berpengalaman. ’’Dalam bekerja, mereka lebih fokus mengurus bayi atau jompo,’’ tuturnya.

Ella menjelaskan, untuk prosedur, pelanggan bisa langsung datang ke yayasan dan menyerahkan KTP sebagai jaminan. Setelah itu, pelanggan boleh memilih pembantu mana yang kira-kira cocok.  Minimal, kata dia, konsumen harus menggunakan jasa ART infal selama 7 hari dan maksimal 14 hari.

ANDIR – Sepekan menjelang lebaran, permintaan asisten rumah tangga (ART) di Yayasan Sosial Pengabdi, Bandung, mulai dilirik. Sebanyak 16 konsumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News