Susu Berbakteri Segera Diumumkan
Sabtu, 18 Juni 2011 – 05:50 WIB
Standar analisis yang dilakukan itu berdasar CODEX dan peraturan BPOM No HK.00.06.1.52.4011 tentang Batas Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan. IPB juga melakukan penelitian dengan acuan penelitian surveillance untuk enterobacter sakazakii pada susu formula yang dilakukan Republik Irlandia.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso menegaskan, IPB tidak mempunyai kewenangan mengumumkan merek susu apa yang tercemar bakteri. "IPB hanya mempunyai kode-kode. Mengenai angka dan mereknya, itu kewenangan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPOM Kustantinah juga mengatakan bahwa penelitian BPOM sudah selesai. Namun, dia menegaskan pengumuman baru dilakukan setelah analisis oleh tiga lembaga terkait selesai.
"Ini (penelitian, Red) dilakukan bertiga. BPOM, IPB, dan Kemenkes. Nanti kami analisis dulu baru diumumkan bersamaan setelah itu," jelas Kustantinah.
JAKARTA - Penelitian ulang susu formula yang mengandung enterobacter sakazakii akhirnya selesai dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers