Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Kemenkes Tetap Himbau Pemberian ASI
Sabtu, 09 Juli 2011 – 05:55 WIB

Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Dia menuturkan, hingga sekarang belum ada permintaan dari panitera untuk melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menghukum Kemenkes, BPOM dan IPB untuk membuka hasil penelitian 2003-2006 kepada publik. "Masih ada upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK)," tutur Faidoni. Tapi, dia tidak mau membeber dasar pengajuan PK tersebut.
Faidoni menegaskan, pihaknya tidak akan memakai hasil survei atau penelitian "baru" ini. Sebab, yang diperkarakan adalah penelitian IPB yang rampung pada 2006 silam.
Endang melanjutkan, upaya survei yang telah ia lakukan sudah bisa menjawab kekhawatiran publik terhadap cemaran bakteri Sakazakii dalam susu formula. Tapi, terkait persoalan hukum yang masih belum rampung, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. (wan)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk membeber ke publik hasil survei cemaran mikroba Enterobacter Sakazakii (E. Sakazakii) dalam susu formula.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau