Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Kemenkes Tetap Himbau Pemberian ASI
Sabtu, 09 Juli 2011 – 05:55 WIB
Dia menuturkan, hingga sekarang belum ada permintaan dari panitera untuk melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menghukum Kemenkes, BPOM dan IPB untuk membuka hasil penelitian 2003-2006 kepada publik. "Masih ada upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK)," tutur Faidoni. Tapi, dia tidak mau membeber dasar pengajuan PK tersebut.
Faidoni menegaskan, pihaknya tidak akan memakai hasil survei atau penelitian "baru" ini. Sebab, yang diperkarakan adalah penelitian IPB yang rampung pada 2006 silam.
Endang melanjutkan, upaya survei yang telah ia lakukan sudah bisa menjawab kekhawatiran publik terhadap cemaran bakteri Sakazakii dalam susu formula. Tapi, terkait persoalan hukum yang masih belum rampung, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. (wan)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk membeber ke publik hasil survei cemaran mikroba Enterobacter Sakazakii (E. Sakazakii) dalam susu formula.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya