Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pilot sekaligus influencer Vincent Raditya dipolisikan atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.
Pria yang lebih dikenal dengan Kapten Vincent tersebut dilaporkan oleh seorang bernama Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra menyatakan dugaan kasus yang menjerat Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kapten Vincent terindikasi sebagai affiliator salah satu aplikasi binary option.
"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal.
Riswal mengungkapkan kerugian yang dialami oleh kliennya bernilai puluhan juta rupiah.
"Kerugian, berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta," terangnya.
Selain Federico Fandy, Riswal menyebut ada lebih dari 10 orang lain yang juga diduga sebagai korban Vincent.
Mantan pilot sekaligus influencer Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta