Susul Komisi I, Komisi VIII Juga Lockdown

Susul Komisi I, Komisi VIII Juga Lockdown
Ilustrasi Gedung MPR DPR dan DPD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memutuskan tidak melaksanakan rapat secara fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, beberapa rekan sesama legislator diketahui terinfeksi Covid-19, sehingga pihaknya harus mengambil keputusan  untuk 'lockdown'.

Selain itu, staf dari para anggota tersebut juga tertulari positif Covid-19. Staf sekretariat di Komisi VIII juga terinfeksi.

"Banyak anggota Komisi VIII (yang terinfeksi), ada beberapa tenaga ahli anggota Komisi VIII, staf sekretariat, positif," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (17/6).

Komisi VIII, kata Yandri, bakal memfokuskan rapat secara virtual selama keputusan lockdown diambil demi menekan angka penularan Covid-19.

"Nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual, melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar Covid-19," bebernya.

Keputusan lockdown sebelumnya juga diambil Komisi I DPR RI yang berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6).

Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan beserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.

Komisi VIII DPR RI memutuskan lockdown hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News