Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Kamis, 05 Juli 2012 – 23:39 WIB
Hal senada diungkapkan Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno. Katanya, database kepegawaian yang sudah dibangun saat ini harus terintegrasi secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. "Penerapan sistem kepegawaian yang terintegrasi akan mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian," ucapnya.
Lanjut Edy, standarisasi tertib administrasi dalam bentuk fisik dan elektronik dapat menghasilkan data yang akurat, termasuk pertukaran data kepegawaian untuk menjadi acuan pengelolaan data instansi dan database BKN. (esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan satu aplikasi dalam penyusunan database kepegawaian. Pasalnya, ada perbedaan mencolok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila