Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Kamis, 05 Juli 2012 – 23:39 WIB

Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Hal senada diungkapkan Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno. Katanya, database kepegawaian yang sudah dibangun saat ini harus terintegrasi secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. "Penerapan sistem kepegawaian yang terintegrasi akan mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian," ucapnya.
Lanjut Edy, standarisasi tertib administrasi dalam bentuk fisik dan elektronik dapat menghasilkan data yang akurat, termasuk pertukaran data kepegawaian untuk menjadi acuan pengelolaan data instansi dan database BKN. (esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan satu aplikasi dalam penyusunan database kepegawaian. Pasalnya, ada perbedaan mencolok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang