Susun LKPP 2018, Kemenkeu Gelar Rekonsiliasi Atas Data Keuangan Tiga Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat. Adapun pertemuan tripartit antara Bakamla, BPK dan Kemenkeu berlangsung pada hari Jumat (29/3/2019).
Hadir dari BPK yaitu Pengendali Teknis I I Gusti Agung Gede Parwata, Ketua tim Joko Wibowo, SKetua Subtim I Zamroni Hedy Fathnanto, Ketua Subtim II Dody Iskandar Mubarak, dan anggota tim Maulana Khakim.
BACA JUGA: Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP
Sedangkan dari Bakamla yaitu Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Sarono. Kabag Keuangan Kolonel Bakamla Anton Herspic, Kasubbag Penatausahaan BMN Mayor Bakamla Vita Melia, Kasubbag TU Inspektorat Mayor Bakamla M. Burhan, dan beberapa staf terkait.
Pertemuan juga dihadiri oleh Pembina Kemenkeu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK).
Dari pertemuan tiga pihak tersebut, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Sementara (NKS) dengan menyetujui beberapa jurnal koreksi dari BPK, yakni terkait rencana penganggaran, realisasi pembelanjaan, dan pencatatan pada aplikasi Simak BMN.
Selanjutnya, pada Kamis mendatang (4/4) dijadwalkan untuk pelaksanaan rekonsiliasi tripartite final di Mabes Bakamla dengan mengundang Direktorat APK dan Direktorat BMN dari Kemenkeu, serta BPK untuk finalisasi terkait normalisasi aset.(fri/jpnn)
Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala