Susun Perda Berlandaskan Nilai Pancasila, Pemkab Gianyar Gandeng BPIP dan Kemenkumham

Susun Perda Berlandaskan Nilai Pancasila, Pemkab Gianyar Gandeng BPIP dan Kemenkumham
Pemkab Gianyar bersama BPIP menyelenggarakan FGD bertajuk 'Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Berlandaskan Ideologi Pancasila', Jumat (17/3). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

Mewakili Karo Hukum Setdaprov Bali I Putu Suarta mengatakan tugas Biro Hukum di tingkat daerah merupakan memfasilitasi dalam pembulatan serta pemantapan konsepsi yang ada di Kemenkumham.

"Kalau kami di Pemda itu, ada Permendagri, dan Pak Kadiv di Kemkumham. Hal ini memang sudah mempertegas kenapa Pancasila itu harus menjadi sumber dari segala sumber hukum negara dan sudah diatur dalam Pasal 2 UU 12 Tahun 2011," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali maupun dari Pemprov Bali. (mrk/jpnn)

Pemkab Gianyar menggandeng BPIP dan Kemenkumham dalam menyusun perda berlandaskan nilai-nilai Pancasila


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News