Susun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel

Susun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menggelar FGD yang membahas revitalisasi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng, Kamis (5/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SOPPENG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menginisiasi program revitalisasi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Soppeng.

Hal itu terungkap dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar di aula Kanwil Bea Cukai Sulbagsel pada Kamis (5/9).

FGD tersebut dihadiri pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Kepala Bea Cukai Malang, para akademisi dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia.

Selain itu juga hadir perwakilan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Soppeng.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata menyampaikan kegiatan ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.

"Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat untuk mengembangkan industri ini secara berkelanjutan," ujar Djaka Kusmartata.

FGD dibuka dengan materi diskusi yang disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Nursalim tentang 'Potensi Peningkatan Ekonomi dari hulu ke hilir untuk industri hasil tembakau di Sulawesi'.

Materi lain disampaikan Ahli Bidang Pertanian Universitas Muslim Indonesia Ayu Kartini Parawansa tentang 'Potensi pertanian tembakau di Sulawesi Selatan menjadi bahan baku Utama industri hasil tembakau di Sulawesi'.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata berharap FGD menghasilkan rekomendasi konkret sebagai dasar menyusun program revitalisasi SIHT Soppeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News