Susun RUU Tipikor, Pemerintah Dituding Kompromi dengan Koruptor

Susun RUU Tipikor, Pemerintah Dituding Kompromi dengan Koruptor
Susun RUU Tipikor, Pemerintah Dituding Kompromi dengan Koruptor
Karenanya, ICW dengan tegas menolak RUU Tipikor yang disusun pemerintah. "Karena akan menjadi salah satu alat pelemahan pemberantasan korupsi dan kewenangan KPK. Poin-poin di RUU bersi pemerintah itu menunjukkan paradigma kompromistis dan ketidak konsistenan dalam memerangi korupsi," imbuhnya.

Selain itu, ICW juga meminta pemerintah lebih fokus menuntaskan berbagai persoalan hukum dan korupsi yang penanganannya masih berlarut-larut hingga saat ini, seperti: kasus Gayus Tambunan, Rekening Gendut dan Skandal Bank Century.(ara/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi langkah pemerintah yang telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News