Susunan Pansus RUU Pemda Mulai Diseleksi
Senin, 05 Maret 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA – Pimpinan DPR dan Komisi II DPR diingatkan untuk tidak salah pilih dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah Daerah (Pemda). Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandri, mengatakan, banyak hal penting yang harus dipertimbangkan oleh Pimpinan DPR dan Komisi II yang membidangi pemerintahan tersebut.
Salah satunya pimpinan DPR dan Komisi II harus memertimbangkan faktor pengalaman yang bersangkutan pernah terlibat dalam Pansus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sekarang menjadi UU Nomor 27 Tahun 2009 atau populer dengan sebutan UU MD3.
Baca Juga:
“Alasannya adalah agar visi dan spirit pembahasan (UU MD3) terdahulu, khususnya yang menyangkut penguatan DPRD, tetap terpelihara dan berkesinambungan,” kata Ronald, Senin (5/3), di Jakarta.
Seperti diketahui, setelah RUU Desa usulan pemerintah yang ditandatangani Presiden 4 Januari 2012, dalam rapat paripurna Selasa (28/2), DPR melakukan pengesahan Pansus RUU Pemerintah Daerah dan RUU Desa. RUU Pemerintah Daerah dan RUU Desa hanya dibentuk satu pansus. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan DPR dan Komisi II DPR diingatkan untuk tidak salah pilih dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi