Susuri Pantura, Prabowo jadi Bapak Nelayan
Minggu, 21 Juni 2009 – 17:16 WIB
![Susuri Pantura, Prabowo jadi Bapak Nelayan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Susuri Pantura, Prabowo jadi Bapak Nelayan
BREBES – Para Nelayan di empat kabupaten/kota di jalur Pantai Utara (Pantura) Jateng, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang, rame-rame mengukuhkan calon wakil presiden Prabowo Subianto sebagai Bapak Nelayan Bergalang. Acara prosesi pengukuhan dilakukan dalam upacara sedekah laut yang diselenggarakan di Pusat Pendaratan Ikan (TPI) Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jateng, Minggu (21/6).
Sebagai simbol saat menerima gelar tersebut, sebuah songkok dan dan kain batik diberikan ke Prabowo. Acara itu dilaksanakan oleh para nelayan dan disaksikan puluhan ribu nelayan dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Upacara sedekah laut yang dilakukan nelayan setiap tahun sekali itu berlangsung meriah. Tari-tarian khas daerah setempat menjadi suguhan utama.
Usai menerima penyematan, Prabowo pun dipersilakan untuk melihat-lihat hasil tangkapan ikan. Di sana, dia juga berdialog dengan para nelayan. Yang mereka bicarakan seputar pendapatan nelayan.
Baca Juga:
Prabowo juga mampir ke tempat pelelangan sekitar 30 menit. Hanya saja, ketika memberikan sambutan, Prabowo tidak ingin kampanye, mengingat pihak Panwaslu dan kepolisian ikut hadir dalam acara sedekah laut. "Saya tidak mau kampanye, jangan sampai ini jadi masalah," kata Prabowo.
BREBES – Para Nelayan di empat kabupaten/kota di jalur Pantai Utara (Pantura) Jateng, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan
BERITA TERKAIT
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
- Soal Menteri Tak Seirama dengan Prabowo, Ahmad Yohan: PAN Sudah 15 Tahun Bersama
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, Legislator PDIP Singgung Revisi UU TNI