Suswono: Sengman Sangat Dekat dengan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono mengaku mengenal pengusaha bernama Sengman Tjahja. Bahkan Sengman pernah datang ke rumah dinas anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu. Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Sengman saya juga pernah bertemu. Beliau (Sengman) yang datang ke rumah dinas saya," kata Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10).
Saat bertemu, ia menuturkan, Sengman memperkenalan diri bahwa dia sangat dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Waktu dia datang menceritakan perkenalannya bahwa dia sangat dekat dengan Pak SBY," kata Suswono.
Sebelumnya, nama Sengman disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (29/8). Tepatnya saat Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
Saat itu, rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam rekaman itu, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman diduga telah menyelesaikan persoalan uang Rp 40 miliar kepada Hilmi. Nah, uang itu dititipkan kepada dua orang bernama Sengman dan Hendra.(gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono mengaku mengenal pengusaha bernama Sengman Tjahja. Bahkan Sengman pernah datang ke rumah dinas anggota Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan