Suswono Tutupi Peran Luthfi Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, tak percaya begitu saja pengakuan Menteri Pertanian Suswono, yang dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
Ketua Majelis, Nawawi Ponolango, awalnya memertanyakan apakah Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa memengaruhi kebijakan Kementerian Pertanian.
"Bagaimana pengaruh orang yang mengaku presien partai?" tanya Nawawi. Namun, Suswono berkelit dan menegaskan bahwa Luthfi tak bisa pengaruhi kebijakan Kementan.
"Tidak bisa yang mulia. Karena saya bekerja dengan profesional dan ada aturan mainnya. Termasuk ke Luthfi saya terikat pada aturan sehingga tidak bisa terpengaruh," jawab Suswono.
Hakim pun heran, Luthfi sebagai Anggota Komisi I DPR tapi mengurus persoalan di Kementerian Pertanian. "Lantas apakah Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian?" tanya Nawawi. Suswono menjawab bukan. "Mitra kami (Kementan) Komisi IV," kata Anggota Majelis Syuro PKS ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, tak percaya begitu saja pengakuan Menteri Pertanian Suswono, yang dihadirkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living