Sutan Ancam Perkarakan Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana emosi karena namanya kembali disebut-sebut terkait kasus suap SKK Migas. Nama Sutan kembali disebut kecipratan uang USD 200 ribu sebagaimana termuat dalam surat dakwaan atas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini
Sutan menilai hal tersebut sebagai fitnah. Politisi Partai Demokrat ini pun berencana menuntut Rudi lewat jalur hukum. "Saya lihat dulu nanti perkembangannya. Kalau diperlukan malah saya akan menuntut RR dengan pasal pencemaran nama baik," kata Sutan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (7/1).
Hanya saja, Sutan tidak bisa memastikan kapan langkah hukum tersebut akan dilakukan. Ia berdalih harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Saya harus konsultasi dulu ke pengacara hukum DPP Partai Demokrat yang bisa memberi nasihat dan pencerahan hukum kepada saya," tutup anggota dewan yang membidangi komisi energi ini.
Seperti diberitakan, nama Sutan kembali mencuat dalam sidang perdana terdakwa Rudi Rubiandini. Setoran uang dollar untuk Sutan muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK.
Menurut surat dakwaan, setoran uang untuk Sutan diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Setoran uang USD 200 ribu itu bagian dari uang suap USD 300 ribu yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana emosi karena namanya kembali disebut-sebut terkait kasus suap SKK Migas. Nama Sutan kembali disebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah