Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:56 WIB

Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan di partai politik, melebar menjadi wacana agar ke depan seluruh bupati/walikota dan gubernur di Indonesia, termasuk presiden, tidak lagi menyandang jabatan partai. Hanya saja, lanjutnya, meski nantinya melepas jabatan partai jika duduk di kursi Sumut 1, Sutan tidak mau meninggalkan Partai Demokrat begitu saja. "Melepaskan jabatan partai, tetapi tetap menjadi kader. Karena sebagai kader itu tetap melekat," ujarnya.
Salah satu kandidat calon gubernur Sumut, Sutan Bathoegana Siregar, mendukung wacana tersebut. Politisi senior di Partai Demokrat itu siap melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat, jika nantinya dia terpilih menjadi gubernur Sumut.
Baca Juga:
"Saya siap karena melepas jabatan partai saat menduduki jabatan publik, itu akan lebih baik," ujar anggota DPR itu kepada JPNN kemarin (29/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan
BERITA TERKAIT
- Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya