Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:56 WIB

Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan di partai politik, melebar menjadi wacana agar ke depan seluruh bupati/walikota dan gubernur di Indonesia, termasuk presiden, tidak lagi menyandang jabatan partai. Hanya saja, lanjutnya, meski nantinya melepas jabatan partai jika duduk di kursi Sumut 1, Sutan tidak mau meninggalkan Partai Demokrat begitu saja. "Melepaskan jabatan partai, tetapi tetap menjadi kader. Karena sebagai kader itu tetap melekat," ujarnya.
Salah satu kandidat calon gubernur Sumut, Sutan Bathoegana Siregar, mendukung wacana tersebut. Politisi senior di Partai Demokrat itu siap melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat, jika nantinya dia terpilih menjadi gubernur Sumut.
Baca Juga:
"Saya siap karena melepas jabatan partai saat menduduki jabatan publik, itu akan lebih baik," ujar anggota DPR itu kepada JPNN kemarin (29/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya