Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai

Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan di partai politik, melebar menjadi wacana agar ke depan seluruh bupati/walikota dan gubernur di Indonesia, termasuk presiden, tidak lagi menyandang jabatan partai.

Salah satu kandidat calon gubernur Sumut, Sutan Bathoegana Siregar, mendukung wacana tersebut. Politisi senior di Partai Demokrat itu siap melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat, jika nantinya dia terpilih menjadi gubernur Sumut.

"Saya siap karena melepas jabatan partai saat menduduki jabatan publik, itu akan lebih baik," ujar anggota DPR itu kepada JPNN kemarin (29/8).

Hanya saja, lanjutnya, meski nantinya melepas jabatan partai jika duduk di kursi Sumut 1, Sutan tidak mau meninggalkan Partai Demokrat begitu saja. "Melepaskan jabatan partai, tetapi tetap menjadi kader. Karena sebagai kader itu tetap melekat," ujarnya.

JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News