Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:56 WIB
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan di partai politik, melebar menjadi wacana agar ke depan seluruh bupati/walikota dan gubernur di Indonesia, termasuk presiden, tidak lagi menyandang jabatan partai. Hanya saja, lanjutnya, meski nantinya melepas jabatan partai jika duduk di kursi Sumut 1, Sutan tidak mau meninggalkan Partai Demokrat begitu saja. "Melepaskan jabatan partai, tetapi tetap menjadi kader. Karena sebagai kader itu tetap melekat," ujarnya.
Salah satu kandidat calon gubernur Sumut, Sutan Bathoegana Siregar, mendukung wacana tersebut. Politisi senior di Partai Demokrat itu siap melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat, jika nantinya dia terpilih menjadi gubernur Sumut.
Baca Juga:
"Saya siap karena melepas jabatan partai saat menduduki jabatan publik, itu akan lebih baik," ujar anggota DPR itu kepada JPNN kemarin (29/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel