Sutan Bathoegana Siap Lepas Jabatan Partai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 07:56 WIB
Apa alasannya? Sutan mengatakan, jabatan sebagai kepala daerah merupakan kebanggan partai. Karenanya, tidak bisa serta merta harus meninggalkan partai sepenuhnya tatkala terpilih sebagai kepala daerah.
Baca Juga:
Dia menilai, seorang kepala daerah yang juga menjadi pengurus partai, memang memunculkan konflik kepentingan. Termasuk, sulitnya membagi waktu untuk urusan sebagai kepala daerah, dengan waktu untuk mengurus partai.
"Jadi, melepas jabatan partai saat menjadi kepala daerah itu lebih bagus karena kepala daerah merupakan milik rakyat, bukan lagi milik partai," terangnya.
Sutan berjanji, jika nantinya dimajukan sebagai cagub oleh Partai Demokrat dan terpilih, maka sepenuhnya waktunya akan digunakan untuk mengurus rakyat Sumut. "Kalau masih menjadi ketua partai, waktu di luar jam dinas untuk mengurus partai. Padahal, seorang kepala daerah itu jam kerjanya tak dibatasi jam dinas. Harus sepenuhnya untuk rakyat," janjinya.
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur DIY harus melepas jabatan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI