Sutan Bathoegana, Tak Masuk Barang Itu...
jpnn.com - JAKARTA - Sutan Bathoegana adalah salah satu dari sembilan orang pendiri Partai Demokrat. Namun, pria yang mempopulerkan kalimat "masuk barang itu", gagal kembali duduk sebagai wakil rakyat di Senayan.
Pria bermarga siregar, yang nyaleg dari dapil Sumut 1 itu, kini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian terkait pembahasan APBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang diusut KPK.
Usai gelaran pileg 9 April lalu, "Siantar Man" yang masih menjabat sebagai ketua Komisi VII DPR itu sempat meradang.
Dia merasa perolehan suaranya banyak yang hilang, beralih ke caleg lain yang juga dari Demokrat.
"Jadi ini sebenarnya masalah intern partai saja," ujar Sutan kepada JPNN, 17 April 2014.
Seperti diumumkan KPU hari ini, di dapil Sumut 1, hanya satu caleg untuk DPR RI dari Demokrat yang lolos, yakni Ruhut Sitompul.
Total dari Sumut, hanya tiga caleg untuk DPR yang lolos. Dua lagi adalah Rooslynda Marpaung dan Rudi Hartono Bangun.
Jhonny Allen Marbun, yang kini masih menjabat Waketum Partai Demokrat, juga gagal kembali ke Senayan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sutan Bathoegana adalah salah satu dari sembilan orang pendiri Partai Demokrat. Namun, pria yang mempopulerkan kalimat "masuk barang
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!