Sutan Bhatoegana Bisa Jadi Justice Collaborator
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice collaborator. Dengan catatan, Sutan bisa bersikap kooperatif dan mengakui kesalahan.
"Bisa (jadi Justice Collaborator) sepanjang dia akui kesalahannya, kemudian kooperatif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (6/10).
Begitu disinggung apakah selama ini Sutan bersikap kooperatif, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia menyebut apabila Sutan terbuka maka keterangannya bisa menjadi sesuatu yang penting bagi KPK. "Sepanjang informasinya valid, datanya valid," ucap Johan.
Selain menjadi Justice Collaborator, Johan menambahkan Sutan juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sepanjang dia melaporkan kemudian nanti bisa dilindungi LPSK. Tetapi ini effort ada di tersangka," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan