Sutan Bhatoegana Bisa Jadi Justice Collaborator
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice collaborator. Dengan catatan, Sutan bisa bersikap kooperatif dan mengakui kesalahan.
"Bisa (jadi Justice Collaborator) sepanjang dia akui kesalahannya, kemudian kooperatif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (6/10).
Begitu disinggung apakah selama ini Sutan bersikap kooperatif, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia menyebut apabila Sutan terbuka maka keterangannya bisa menjadi sesuatu yang penting bagi KPK. "Sepanjang informasinya valid, datanya valid," ucap Johan.
Selain menjadi Justice Collaborator, Johan menambahkan Sutan juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sepanjang dia melaporkan kemudian nanti bisa dilindungi LPSK. Tetapi ini effort ada di tersangka," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan