Sutan Bhatoegana Bisa Jadi Justice Collaborator
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice collaborator. Dengan catatan, Sutan bisa bersikap kooperatif dan mengakui kesalahan.
"Bisa (jadi Justice Collaborator) sepanjang dia akui kesalahannya, kemudian kooperatif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (6/10).
Begitu disinggung apakah selama ini Sutan bersikap kooperatif, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia menyebut apabila Sutan terbuka maka keterangannya bisa menjadi sesuatu yang penting bagi KPK. "Sepanjang informasinya valid, datanya valid," ucap Johan.
Selain menjadi Justice Collaborator, Johan menambahkan Sutan juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sepanjang dia melaporkan kemudian nanti bisa dilindungi LPSK. Tetapi ini effort ada di tersangka," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Karena Curah Hujan Tinggi, Ini Penyebab Banjir di Jakarta
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Bantah Kesaksian Gatot & Mina dalam Sidang Sengketa Museum Soeharto, Mitora Siap Tempuh Jalur Hukum
- Posko Siaga Darurat Didirikan Antisipasi Bencana
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong