Sutan Bhatoegana dan Gories Mere Disebut di Kasus Korupsi
Kamis, 24 November 2011 – 19:56 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap adanya politisi, petinggi kepolisian dan kejaksaan yang diduga bermain dalam proyek yang didanai APBN tahun 2009.
Penasihat hukum bagi Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, menegaskan bahwa kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan. "Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan," ucap Sofyan usai persidangan atas Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11).
Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto memang disebut. Hanya saja, dalam surat dakwaan atas Ridwan memang tidak disebutkan peran ketiga nama itu secara rinci. "Nanti akan kami sampaikan di pledoi," ucapnya.
Ditambahkannya pula, Ridwan sebagai PNS hanya patuh pada perintah atasan. "Ini tekanan dari pimpinan. Sebagai pimpinan dia (Jack Purwono) memaksa agar ini disukseskan. Sebagai seorang bawahan (Ridwan) ya mau tidak mau (melaksanakan)," imbuhnya..
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap adanya politisi, petinggi kepolisian
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air