Sutan Bhatoegana dan Gories Mere Disebut di Kasus Korupsi

Sutan Bhatoegana dan Gories Mere Disebut di Kasus Korupsi
Sutan Bhatoegana dan Gories Mere Disebut di Kasus Korupsi
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap  adanya politisi, petinggi kepolisian dan kejaksaan yang diduga bermain dalam proyek yang didanai APBN tahun 2009.

Penasihat hukum bagi Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, menegaskan bahwa kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan. "Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan," ucap Sofyan usai persidangan atas Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11).

Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto memang disebut. Hanya saja, dalam surat dakwaan atas Ridwan memang tidak disebutkan peran ketiga nama itu secara rinci. "Nanti akan kami sampaikan di pledoi," ucapnya.

Ditambahkannya pula, Ridwan sebagai PNS hanya patuh pada perintah atasan. "Ini tekanan dari pimpinan. Sebagai pimpinan dia (Jack Purwono) memaksa agar ini disukseskan. Sebagai seorang bawahan (Ridwan) ya mau tidak mau (melaksanakan)," imbuhnya..

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap  adanya politisi, petinggi kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News