Sutan Bhatoegana Dilarikan ke RS, KPK Hanya Bisa Berdoa
jpnn.com - JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dikabarkan sakit.
Sutan disebut-sebut menderita penyakit liver dan dilarikan ke sebuah rumah sakit dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko dikonfirmasi enggan menjawab.
Telepon dan pesan singkat yang dikirim, Selasa (25/10) belum diresponsnya.
Sementara, KPK sudah mendapatkan kabar ihwal kondisi Sutan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK turut prihatin dengan keadaan kesehatan Sutan.
"Kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," ujar Priharsa, Selasa (25/10).
Saat ini, Sutan bukan kewenangan KPK lagi karena yang bersangkutan sebelumnya sudah dieksekusi setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air