Sutan Bhatoegana Dilarikan ke RS, KPK Hanya Bisa Berdoa

Sutan Bhatoegana Dilarikan ke RS, KPK Hanya Bisa Berdoa
Sutan Bathoegana. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dikabarkan sakit.

Sutan disebut-sebut menderita penyakit liver dan dilarikan ke sebuah rumah sakit dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko dikonfirmasi enggan menjawab.

Telepon dan pesan singkat yang dikirim, Selasa (25/10) belum diresponsnya.

Sementara, KPK sudah mendapatkan kabar ihwal kondisi Sutan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK turut prihatin dengan keadaan kesehatan Sutan.

"Kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," ujar Priharsa, Selasa (25/10).

Saat ini, Sutan bukan kewenangan KPK lagi karena yang bersangkutan sebelumnya sudah dieksekusi setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

JAKARTA -- Terpidana gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2013, di Komisi VII

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News