Sutan Bhatoegana Mengundurkan Diri
Terkait dengan kasus yang membelit Sutan, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka Sutan, antara lain mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno,Kepala Bagian Kerjasama Biro Perencanaan Sekjen ESDM Atena, Kasubbag TU Sekjen ESDM Asep Permana, mantan Kabiro Keuangan Sekjen ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama ESDM Ego Syahrial, pegawai SKK Migas Elisabet Erika, Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser.
Juga dipanggil untuk kasus yang sama, yakni Staf Asiparis SKK Migas Abu Rohim, Security SKK Migas Said Abu Bakar Ali, Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono, Sekretaris Divisi SDM SKK Migas Tri Kusuma Lydia, dan Sekretaris VPMR/mantan Bagian Sekretaris Kepala SKK Migas Hermawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan, Sutan nantinya bakal ditahan. Hanya saja, penahanannya akan dilakukan saat proses penyidikan hampir kelar. Dalam waktu dekat, Sutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sutan Bhatoegana konsisten dengan aturan di internal partainya. Salah satu deklarator Partai Demokrat itu telah mengundurkan diri dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon