Sutan Diduga Terima THR, Ruhut: Belum Bisa Dinonaktifkan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana belum akan dinonaktifkan dari jabatannya. Meskipun namanya kerap disebut dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas.
Juru Bicara PD Ruhut Sitompul menyatakan, Sutan belum dinonaktifkan karena baru diperiksa sebagai saksi. Ia baru dinonaktifkan apabila sudah menjadi tersangka.
"Aku sebagai juru bicara Partai Demokrat, apabila sudah ada dua alat bukti yang dijadikan tersangka baru bisa menonaktifkan. Tapi kalau mengenai Sutan, masih saksi," kata Ruhut sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Sutan sudah dicegah KPK terkait terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Ruhut menyatakan, Sutan tidak harus mundur meskipun sudah dicegah oleh KPK. Demokrat, lanjut dia, menunggu dua alat bukti. "Enggak (harus mundur)," tandasnya.
Seperti diberitakan, Sutan dicegah untuk enam bulan sejak 13 Februari 2014. Pencegahan itu dilakukan agar ketika dibutuhkan keterangan, Ketua Komisi VII DPR itu tidak sedang berada di luar negeri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana belum akan dinonaktifkan dari jabatannya. Meskipun namanya kerap disebut dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta