Sutan Dititipi Suap untuk Seluruh Personel Komisi VII DPR
jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 diduga menerima aliran dana dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan APBN-P 2013. Uang itu disalurkan melalui Ketua Komisi VII kala itu, Sutan Bhatoegana.
Sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan atas Sutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4), Waryono menyiapkan uang sebesar USD 140 ribu untuk disebar ke 4 pimpinan, 43 anggota dan sekretariat Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi. Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, uang itu berasal dari SKK Migas.
Sedangkan penyerahan uang dilakukan pada tanggal 28 Mei 2013 oleh Hardiono yang kalau itu menjadi wakil kepala BP Migas. Penyerahan uang dilakukan di kantor Sekjen Kementerian ESDM atas perintah Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandini.
Menurut JPU, Hardiono memberikan paper bag berisi uang kepada staf Waryono, yakni Didi Dwi Sutrisnohadi dan Asep Permana di ruang rapat kecil di Setjen KEmenterian ESDM. “Dan ketika dibuka oleh Didi Dwi Sutrisnohadi, paper bag tersebut berisi uang pecahan dolar Amerika Serikat. Pada saat paper bag tersebut diterima, Waryono Karno berada di dalam ruangan rapat kecil tersebut," kata jaksa.
Setelah menghitung uang itu, Waryono menuliskan pada papan tulis yang ada di ruang rapat mengenai rincian pembagian uang ke Komisi VII DPR. Rinciannya adalah 4 pimpinan masing-masing menerima sejumlah USD 7500, 43 anggota masing-masing menerima sejmlah USD 2500, serta sekretariat Komisi VII DPR sejumlah USD 2500.
Atas permintaan Waryono, uang itu kemudian dipecah sesuai peruntukannya dan dimasukkan ke dalam amplop putih. Masing-masing amplop bertuliskan kode di pojok kanan atasnya. "Dengan huruf "A" artinya anggota, "P" artinya pimpinan dan "S" artinya sekertariat," tutur jaksa.
Waryono kemudian memerintahkan anak buahnya memasukkan amplop yang telah dirulisi kode itu ke dalam paper bag. Waryono juga memerintahkan agar uang itu diserahkan ke Sutan Bhatoegana selaku pimpinan Komisi VII DPR.
Selanjutnya, Didi menelepon orang suruhan Sutan yang bernama Iriyanto Muchyi. Dalam pembicaraan per telepon itu Didi menyampaikan bahwa ada titipan untuk Sutan yang perlu diambil di kantor Kementerian ESDM. “Dan dijawab oleh Iriyanto Muchyi, "ya baik"," ujar jaksa.
JAKARTA - Para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 diduga menerima aliran dana dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan