Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru
Kamis, 30 Mei 2013 – 14:27 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal menyerahkan dokumen terkait Century ke Timwas kemarin, Rabu (29/5).
Anggota Timwas Century DPR, Sutan Bhatoegana menilai dokumen yang diserahkan Akbar bukan sesuatu yang baru. "Bukti Akbar Faizal itu barang lama, bukan puzzle yang hilang," kata Sutan di DPR, Kamis (30/5).
Sutan menilai Akbar sebagai sosok yang bombastis. Artinya, politikus Partai NasDem itu selalu ingin tampil dalam setiap kesempatan. "Akbar Faizal kalian tahu sendirilah, dia kan orangnya bombastis," kata dia.
Seperti diketahui, Akbar menyerahkan dokumen yang berisi rentetan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Rapat itu mengenai apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak.
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal menyerahkan dokumen terkait Century ke Timwas kemarin, Rabu (29/5). Anggota
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?