Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru
Kamis, 30 Mei 2013 – 14:27 WIB
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal menyerahkan dokumen terkait Century ke Timwas kemarin, Rabu (29/5). Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income