Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru

Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru
Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal menyerahkan dokumen terkait Century ke Timwas kemarin, Rabu (29/5). Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News