Sutan: Dokumen dari Akbar Faizal Bukan Barang Baru
Kamis, 30 Mei 2013 – 14:27 WIB
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal menyerahkan dokumen terkait Century ke Timwas kemarin, Rabu (29/5). Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark