Sutan Merasa Bersih dari Korupsi di ESDM
Jumat, 25 November 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ternyata bermasalah. Sutan mengaku sama sekali tidak ikut mengatur pemenang proyek yang menurut KPK telah merugikan keuangan negara hingga Rp 131,2 miliar tersebut.
"Saya dikatakan ikut berperan mengatur proyek di Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM. Saya mau sampaikan, pertama saya tidak terlibat apa-apa di sana," bantah Sutan, Jumat (25/11), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Sofyan Kasim, menyebut Sutan Bhatoegana terlibat atau bermain dalam proyek yang dibiayai dengan APBN tahun 2009 itu. Bahkan tidak hanya Sutan Bhatoegana yang dikatakan terlibat, tetapi juga Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere dan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Wisnu Subroto juga dikatakan turut bermain dalam proyek SHS tersebut.
"Dari DPR RI, Sutan Batoegana. Polri Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Itu diucapkan Ridwan pesanan dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Jacob Purnomo. Karena dia tersangkut perkara di Kejaksaan," kata Sofyan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11).
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam proyek Solar Home System
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc