Sutan Tak Akan Rekayasa Jawaban soal Uang Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi penyidik (KPK) memeriksa anggota komisi bidang energi itu terkait dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) seperti diungkapkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Sutan, dirinta sebagai Ketua Komisi VIII tak akan menghalangi langkah KPK.
"Silahkan saja dipanggil semua. Kami tidak akan menghalangi," kata Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, dirinya tak pernah mengkondisikan Komisi VII DPR agar kompak memberikan jawaban yang sama ke KPK terkait dugaan adanya uang THR dari Rudi itu. "Gak ada kesamaan itu, kan tidak ada THR," tegasnya.
Sebelumnya perihal THR untuk Komisi VII DPR diungkap Rudi saat bersaksi pada persidangan atas Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rudi mengaku pernah menyetor uang sebesar USD 200 ribu untuk Komisi VII DPR jelang lebaran lalu. Uang itu diserahkan melalui pelatih golf Deviardi dan diterima Tri Yulianto.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi penyidik (KPK) memeriksa anggota komisi bidang energi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha