Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
Selasa, 22 Maret 2011 – 15:15 WIB

Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata disesuaikan dengan iklim hukum dan demokrasi.
Ditemui usai rapat di Komisi I DPR dengan agenda pembahasan RUU Intelijen, Selasa (22/3), Sutanto mengatakan, harus ada rambu-rambu yang mengatur kewenangan BIN. "Tindakan harus terukur untuk kepentingan tugas. Kalau ada penyimpangan tentu ada sanksi. Karena itu dibuat UU ini supaya langkah-langkah intelijen menjunjung demokrasi, HAM dan hukum," ujar Sutanto.
Baca Juga:
BIN, kata Sutanto, tidak akan menangkap orang dan menginterogasinya. Jika memang diperlukan pencegahan, maka BIN akan menyerahkannya ke kepolisian.
"Intelijen tidak ingin menangkap, memeriksa sendiri. Batasan intelijen terukur, menjunjung tinggi HAM, jadi tidak sewenang-wenang menangkap, menahan orang. Tapi tindakannya di aparat penegak hukum," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas