Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
Selasa, 22 Maret 2011 – 15:15 WIB

Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata disesuaikan dengan iklim hukum dan demokrasi.
Ditemui usai rapat di Komisi I DPR dengan agenda pembahasan RUU Intelijen, Selasa (22/3), Sutanto mengatakan, harus ada rambu-rambu yang mengatur kewenangan BIN. "Tindakan harus terukur untuk kepentingan tugas. Kalau ada penyimpangan tentu ada sanksi. Karena itu dibuat UU ini supaya langkah-langkah intelijen menjunjung demokrasi, HAM dan hukum," ujar Sutanto.
Baca Juga:
BIN, kata Sutanto, tidak akan menangkap orang dan menginterogasinya. Jika memang diperlukan pencegahan, maka BIN akan menyerahkannya ke kepolisian.
"Intelijen tidak ingin menangkap, memeriksa sendiri. Batasan intelijen terukur, menjunjung tinggi HAM, jadi tidak sewenang-wenang menangkap, menahan orang. Tapi tindakannya di aparat penegak hukum," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya