Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
Selasa, 22 Maret 2011 – 15:15 WIB
![Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sutanto Ikhlas Kewenangan BIN Dipangkas
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata disesuaikan dengan iklim hukum dan demokrasi.
Ditemui usai rapat di Komisi I DPR dengan agenda pembahasan RUU Intelijen, Selasa (22/3), Sutanto mengatakan, harus ada rambu-rambu yang mengatur kewenangan BIN. "Tindakan harus terukur untuk kepentingan tugas. Kalau ada penyimpangan tentu ada sanksi. Karena itu dibuat UU ini supaya langkah-langkah intelijen menjunjung demokrasi, HAM dan hukum," ujar Sutanto.
Baca Juga:
BIN, kata Sutanto, tidak akan menangkap orang dan menginterogasinya. Jika memang diperlukan pencegahan, maka BIN akan menyerahkannya ke kepolisian.
"Intelijen tidak ingin menangkap, memeriksa sendiri. Batasan intelijen terukur, menjunjung tinggi HAM, jadi tidak sewenang-wenang menangkap, menahan orang. Tapi tindakannya di aparat penegak hukum," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, tak menampik jika RUU Intelijen akan semakin membatasi gerak BIN. Namun pembatasan itu semata-mata
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatny Rule of Law
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat