Sutarman Anggap Pernyataan Adrianus Bahayakan Polri

Sutarman Anggap Pernyataan Adrianus Bahayakan Polri
Sutarman Anggap Pernyataan Adrianus Bahayakan Polri

"Tetapi kita perhatikan betul “Reskrim sebagai ATM pimpinan Polri”. Berarti subjek dan objeknya adalah Polri. Saya 100 persen tidak percaya kalau ada anggota reserse melaporkan. Karena kalau Reskrim sebagai ATM berarti Reskrim sebagai korbannya dan yang melakukan pimpinan Polri," kata Sutarman.

Dia bahkan menyebut pernyataan Adrianus itu luar biasa. Sutarman mengakui, era demokrasi dan era reformasi saat ini memang memberi keleluasaan dalam berpendapat di muka umum. Bahkan, berpendapat juga dilindungi undang-undang.

Tetapi apabila penyampaian pendapat yang disampaikan itu dapat merugikan orang lain dan orang lain tersebut merasa dirugikan, maka dapat menggunakan haknya untuk melapor kepada Polri. "Di sini yang dirugikan adalah institusi Polri maka setiap orang atau siapapun  dapat menggunakan haknya untuk melaporkan kepada Polri. Dan Polri berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penegakan hukum," kata Sutarman.

Ia menjelaskan, pernyataan Adrianus itu merugikan Polri sehingga melakukan langkah hukum. "Kenapa? Karena statemen yang tidak benar dan dapat mendeskreditkan institusi Polri dan disaksikan oleh masyarakat sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.

Dia melanjutkan, statemen ini dapat menimbulkan distrust terhadap intitusi Polri. Kalau sudah distrust, maka masyarakat akan bisa membenci Polri.

"Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak oleh yang memberikan statemen (Adrianus, red). Yang akhirnya berakibat terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri. Misalnya pada saat melakukan penegakan hukum mungkin dilawan," kata dia.

Sutarman menambahkan, pernyataan Adrianus jelas berdampak serius terhadpa institusi Polri. “Oleh karenanya saya sangat menyayangkan pernyataan oleh seorang akademisi yang juga sebagai komisioner Kompolnas yang menurut saya tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat dan bahkan melanggar Undang-undang," paparnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala yang menyebut bagian reserse dan kriminal (reskrim) Polri sebagai "ATM" bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News