Sutarman Diminta Serahkan Penanganan Korupsi ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi (Tipikor) dan menyerahkan semua kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikatakan Eva, sebaiknya Polri fokus di penegakkan hukum non tipikor. Karena kasus-kasus yang mengganggu keamanan sudah sangat banyak. Dengan demikian, mantan Kabareskrim Polri itu tidak perlu membentuk Densus Anti Korupsi.
"Keamanan saja udah membludak, lagian tupoksi Polri kan di security. Serahkan (Tipikor) ke KPK sehingga all resources di Polri untuk penegakan hukum di bidang kriminal non tipikor plus korupsi," kata Eva menjawab JPNN, Selasa (29/10).
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta Sutarman memastikan dalam 100 pertama kepemimpinannya di Polri, melakukan reformasi kultural di internal korps Bhayangkara itu.
"Pak Tarman harus memastikan agar ada reformasi kultural. Perbaiki sistem pengawasan internal, kuatkan kerjasama dengan Kompolnas. Hilangkan cash based system yang amat memicu korupsi di internal Polri," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme