Sutarman Diminta Serahkan Penanganan Korupsi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi (Tipikor) dan menyerahkan semua kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikatakan Eva, sebaiknya Polri fokus di penegakkan hukum non tipikor. Karena kasus-kasus yang mengganggu keamanan sudah sangat banyak. Dengan demikian, mantan Kabareskrim Polri itu tidak perlu membentuk Densus Anti Korupsi.
"Keamanan saja udah membludak, lagian tupoksi Polri kan di security. Serahkan (Tipikor) ke KPK sehingga all resources di Polri untuk penegakan hukum di bidang kriminal non tipikor plus korupsi," kata Eva menjawab JPNN, Selasa (29/10).
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta Sutarman memastikan dalam 100 pertama kepemimpinannya di Polri, melakukan reformasi kultural di internal korps Bhayangkara itu.
"Pak Tarman harus memastikan agar ada reformasi kultural. Perbaiki sistem pengawasan internal, kuatkan kerjasama dengan Kompolnas. Hilangkan cash based system yang amat memicu korupsi di internal Polri," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional