Sutarman: Kapolri Harus Bintang Tiga

jpnn.com - JAKARTA - Jenderal Sutarman enggan berkomentar soal maraknya isu pergantian Kapolri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan.
Jenderal bintang empat ini juga mengatakan, urusan mempercepat maupun memperlambat pergantian jabatan Kapolri juga merupakan hak dari presiden. "Saya serahkan sepenuhnya pada presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1).
Yang pasti, Sutarman menegaskan bahwa pengganti Kapolri nanti adalah perwira polisi berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga.
"Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang calon kapolri itu adalah (jenderal) bintang tiga," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1981 itu.
Seperti diketahui, sejumlah nama santer disebut-sebut layak menjadi calon Kapolri. Antara lain, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Istana menegaskan, saat ini Presiden masih belum berkeinginan untuk mengganti Kapolri. Sutarman sendiri memasuki masa pensiunnya akhir tahun ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jenderal Sutarman enggan berkomentar soal maraknya isu pergantian Kapolri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit