Sutarman Tegaskan Kasus JIS Tetap Urusan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa penanganan tindak kriminal di lingkungan Jakarta International School (JIS) masih dalam kewenangan Polri. Karenanya, pihak luar negeri tidak ikut dalam proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan jajaran Polri.
"Saya kira JIS ini saat ini masih dalam konteksnya kejadian yang ada di dalam negeri," ujar Sutarman usai salat Jumat di Mabes Polri.
Namun, lanjutnya, jika ternyata kasus pelecehan seksual terhadap para murid JIS juga melibatkan pelaku-pelaku dari luar negeri, maka Polri akan bekerjasama dengan polisi internasional (interpol). Apalagi, kata dia, Polri sudah memiliki jaringan interpol di 196 negara. "Tidak ada persoalan itu," ungkap Sutarman.
Bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini mencontohkan, misalnya ada pelaku dari Amerika Serikat maka Polri akan menggandeng Federal Bureau Investigation (FBI). "Kita juga punya hubungan baik, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang ada pelaku dari negara lain untuk bekerja sama dengan FBI," katanya.
Sutarman juga mengatakan, pembuktian dalam kasus JIS tidak terlalu sulit. Selain itu, lanjutnya, Polri juga memiliki kemampuan menginvestigasi tindak kejahatan secara ilmiah atau yang lebih dikenal dengan istilah scientific crime investigation.
Contoh lain, dulu Indonesia belum mampu untuk melakukan pendeteksian deoxyribonucleic acid (DNA) sehingga Polri bekerjasama dengan Australia. Namun sekarang, Indonesia sudah bisa melakukan tes DNA.
"Kalau mungkin ada masalah lain yang memerlukan kerjasama kita sudah punya jaringan. Tapi, kalau penyidikan tetap dipegang (Polri)," pungkas mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa penanganan tindak kriminal di lingkungan Jakarta International School (JIS) masih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara