Sutarman Tegaskan Kasus JIS Tetap Urusan Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa penanganan tindak kriminal di lingkungan Jakarta International School (JIS) masih dalam kewenangan Polri. Karenanya, pihak luar negeri tidak ikut dalam proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan jajaran Polri.
"Saya kira JIS ini saat ini masih dalam konteksnya kejadian yang ada di dalam negeri," ujar Sutarman usai salat Jumat di Mabes Polri.
Namun, lanjutnya, jika ternyata kasus pelecehan seksual terhadap para murid JIS juga melibatkan pelaku-pelaku dari luar negeri, maka Polri akan bekerjasama dengan polisi internasional (interpol). Apalagi, kata dia, Polri sudah memiliki jaringan interpol di 196 negara. "Tidak ada persoalan itu," ungkap Sutarman.
Bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini mencontohkan, misalnya ada pelaku dari Amerika Serikat maka Polri akan menggandeng Federal Bureau Investigation (FBI). "Kita juga punya hubungan baik, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang ada pelaku dari negara lain untuk bekerja sama dengan FBI," katanya.
Sutarman juga mengatakan, pembuktian dalam kasus JIS tidak terlalu sulit. Selain itu, lanjutnya, Polri juga memiliki kemampuan menginvestigasi tindak kejahatan secara ilmiah atau yang lebih dikenal dengan istilah scientific crime investigation.
Contoh lain, dulu Indonesia belum mampu untuk melakukan pendeteksian deoxyribonucleic acid (DNA) sehingga Polri bekerjasama dengan Australia. Namun sekarang, Indonesia sudah bisa melakukan tes DNA.
"Kalau mungkin ada masalah lain yang memerlukan kerjasama kita sudah punya jaringan. Tapi, kalau penyidikan tetap dipegang (Polri)," pungkas mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa penanganan tindak kriminal di lingkungan Jakarta International School (JIS) masih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan