Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?

Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?
Wali Kota Pontianak Sutarmidji. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar terpilih Sutarmidji memastikan, tidak akan menyetujui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 jika tidak sejalan dengan visi misinya bersama wagub terpilih Ria Norsan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pria yang karib disapa Midji ini, RKPD akan mulai dibahas 1 - 10 September di Mahkota Hotel.

“RKPD harus sesuai dengan visi misi kami serta diselaraskan dengan Musrenbang, apabila tidak maka saya akan batalkan, karena tidak sesuai dengan SE (surat edaran) Mendagri," tegas Midji, Kamis (30/8) seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Jika itu terjadi, dia juga menganggap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut lantaran Wali Kota Pontianak ini merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas RKPD 2019. Termasuk pembahasan KUA-PPAS.

"Tapi demi kepentingan dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan ambil langkah-langkah yang saya pastikan itu sesuai aturan," lugasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri kepada Penjabat Gubernur Kalbar, dalam penyusunan KUA-PPAS agar berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Saya minta itu dihormati," pintanya.

Walau di dalam Surat Edaran Mendagri itu Pj Gubernur diperintah berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Midji sebenarnya berinisiatif untuk minta waktu ketemu dengan Dodi Riyadmadji. Ketika sudah siap meluncur ke kantor Gubernur, Midji memerintahkan ajudannya untuk bertanya kepada ajudan Pj Gubernur perihal jam pertemuan.

"Lalu jawaban ajudan Pj begini, bapak suruh tanya keperluannya apa? Lalu saya suruh tanya, itu inisiatif siapa, tanya gitu? Apakah ajudan atau Pj?” terangnya.

Terkait penyusunan RKPD tahun 2019, Gubernur Kalbar terpilih Sutarmidji mengatakan akan menolak jika tak sesuai visi misinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News