Sutarmidji: Hak yang Diperoleh PPPK Sama Seperti PNS, Cuma Satu Saja Bedanya
Rabu, 24 Februari 2021 – 05:30 WIB

Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto M. Kusdharmadi/JPNN
Hal itu yang dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dan dilaksanakan objektif sesuai syarat yang ditentukan.
"Untuk itu, saya minta kepada PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini, jadilah seorang aparatur yang bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing," tuturnya. (antara/jpnn)
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan pesan kepada PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah