Sutarmidji: Hak yang Diperoleh PPPK Sama Seperti PNS, Cuma Satu Saja Bedanya

Sutarmidji: Hak yang Diperoleh PPPK Sama Seperti PNS, Cuma Satu Saja Bedanya
Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto M. Kusdharmadi/JPNN

Hal itu yang dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dan dilaksanakan objektif sesuai syarat yang ditentukan.

"Untuk itu, saya minta kepada PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini, jadilah seorang aparatur yang bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing," tuturnya. (antara/jpnn) 

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan pesan kepada PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News