Sutarmidji: Kalau Anies kan Cuma Berani Satu, Alexis

Sutarmidji: Kalau Anies kan Cuma Berani Satu, Alexis
Wali Kota Pontianak Sutarmidji. Foto: Boy/JPNN.com

"Kalau Anies kan cuma berani satu, Alexis. Tapi sebelum Alexis kita duluan mencabut izin usaha pariwisata. Alexis kan dicabut karena izin usaha pariwisata tak diperpanjang. Nah, ini pun tak kita perpanjang," jelasnya.

Alasan tak di berikan perpanjangan izin karena ketika razia selalu ada pasangan mesum. Bahkan yang terjaring cukup banyak. "Satu hari ada yang bisa dapat sepuluh," ucap Sutarmidji.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak Junaidi menerangkan, pihaknya tidak memperpanjang izin Hotel F karena sebelumnya diindikasi menjadi tempat menampung kegiatan asusila.

"Jadi itu pertimbangan kita sehingga harus ditinjau ulang, itu tidak kita perpanjang," jelasnya.

Sementara Hotel O izinnya akan berakhir Juni 2018. Walaupun pihaknya sudah melakukan pembinaan, tetapi kalau sepanjang masih diindikasi digunakan sebagai tempat menampung prostitusi, maka tidak akan dilakukan perpanjangan.

Bahkan akan dilakukan penutupan. Sementara salah satu penginapan di Kecamatan Pontianak Utara yang pernah beberapa kali menjadi lokasi pembunuhan, menurut Junaidi tidak masalah. Sepanjang mereka masih mengikuti ketentuan.

"Itu merupakan tindakan person, karena kriminal di luar kemampuan dari manajemen hotel, tapi kalau pihak manajemen sendiri yang menyediakan bahkan mungkin terkait dengan pengguna pemakai, kita lakukan penutupan terkait kegiatan usahanya," tegasnya.

Junaidi mengklaim, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hotel, tetapi juga di Tempat Hiburan Malam (THM). Junaidi menyebutkan, pihaknya dulu pernah menutup tiga THM.

Sebelum Anies Baswedan menutup Hotel Alexis, Wali Kota Pontianak Sutarmidji sudah lama tidak memperpanjang hotel yang diindikasikan sebagai sarang prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News