Sutarmidji: Kalau Terlalu Banyak Masalah, Ajukan Pensiun Dini atau Berhenti dari ASN
jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengingatkan para pejabat bekerja dengan aturan yang ada.
Sutarmidji mengungkapkan itu saat melantik 51 pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa (1/3).
“Saya minta semua pejabat bekerja sesuai aturan, jangan pernah membuat diri tersandera masalah yang anda buat,” kata Sutarmidji.
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode ini menambahkan apabila satu kali membuat masalah, dan ketika menyelesaikannya tidak mengikuti aturan maka akan timbul permasalahan baru.
“Kalau pejabat sudah tersandera dengan masalah, maka tidak efektif lagi menjalankan tugasnya. Kalau sudah terlalu banyak masalah dalam diri, lebih baik segera ajukan pensiun dini, berhenti dari pejabat, atau berhenti dari ASN," kata Sutarmidji.
Sisi lain, Sutarmidji menekankan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kalbar untuk segera merealisasikan anggaran yang ada untuk dibelanjakan.
"Ini sudah bulan Maret dan masih banyak yang belum siap untuk lelang proyek. Terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang belum banyak lelang," kata Sutarmijdi.
Dia menjelaskan saat ini kegiatan yang paling banyak ada pada Disdikbud, sehingga hal itu harus diperhatikan baik-baik agar anggaran yang ada benar-benar bisa terserap.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan kalau pejabat sudah tersandera banyak masalah maka lebih ajukan pensiun dini atau berhenti dari ASN.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas