Sutarmidji Minta ASN di Kalbar Memahami Aturan Kepegawaian
jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kalbar memahami semua aturan tentang kepegawaian supaya bisa bekerja dan berkarier dengan baik.
“Tanpa memahami aturan tentang kepegawaian maka saudara akan kalah dengan yang lain. Saya berharap itu jadi perhatian," kata Sutarmidji saat melantik pegawai negeri sipil dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin (19/6).
Orang nomor satu di Pemprov Kalbar itu meminta seluruh ASN dapat berprestasi di bidang masing-masing, serta melakukan inovasi dan prestasi kerja yang baik.
"Kalau guru itu kuncinya satu saja, guru yang baik adalah guru yang selalu dinantikan muridnya hadir di depan kelas. Kalau sudah murid tidak mengharapkan saudara hadir di depan kelas, berhenti jadi guru," paparnya.
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu mengatakan bahwa guru tidak akan bisa mentransfer ilmu apabila murid sudah tidak enjoy. Hal itu bahkan bisa merusak psikologi anak.
"Guru harus mampu mendorong dan menumbuhkan semangat inovasi bagi anak karena ke depan yang bisa memenangkan kompetisi itu yang inovatif, tanpa inovasi dia akan kalah dalam setiap kompetisi," katanya.
Pada bidang kesehatan, Sutarmidji meminta ASN ikhlas melayani masyarakat. "Saya berharap saudara tugas di rumah sakit itu, walaupun tak bisa senyum upayakan senyum saja,” ungkapnya.
“Andai pasien marah, senyum saja, jangan emosi. Jadi, layani dengan senyum. Orang sakit itu mengomel biasa, yang tidak sakit saja biasa mengomel, apalagi yang sakit," tambahnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta ASN memahami semua aturan kepegawaian.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer