Sutarmidji Minta Pemda di Kalbar Mempercepat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mendorong pemerintah daerah dalam pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun, tanpa harus melihat capaian vaksinasi seperti sebelumnya.
Oleh karena itu, Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalbar segera melakukan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun.
“Untuk itu kami minta pemda bisa segera melakukan sosialisasi untuk percepatan vaksinasi bagi anak,” kata dia di Pontianak, Senin (17/1).
Sutarmidji mengatakan pemerintah sudah menyiapkan cukup stok vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun.
“Jangan takut stok tidak ada, karena ini sudah dijamin oleh Kemenkes,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kalbar Harisson menyatakan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi pada anak 6-11 tahun, semua daerah di Provinsi Kalbar sudah bisa melaksanakannya.
"Saya sudah minta sekda, kadinkes, untuk mempersiapkan pencanangan vaksinasi pada anak di sekolah di kabupaten/kota masing-masing,” katanya.
Untuk Kalbar, dia berujar akan mulai melaksanakan tanggal 18 Januari 2022.
Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalbar segera melakukan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun.
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar