Sutarmidji: Tindak Tegas Pelaku Karhutla

jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Kalbar menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Pemerintah Kota Pontianak saya minta untuk tegas terhadap pemilik lahan-lahan yang terbakar atau dibakar. Ini juga berlaku untuk di kabupaten/kota di Kalbar, lakukan tindakan-tindakan tegas," kata Sutarmidji, di Pontianak, Kalbar, Kamis (23/2).
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu meminta pemerintah daerah agar memberikan upaya penindakan, salah satu caranya ialah memasang plang bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemda.
"Khusus untuk Pontianak sudah ada aturan sejak saya jadi wali kota bahwa lahan yang terbakar apalagi dibakar itu tidak boleh dimanfaatkan selama tiga sampai lima tahun. Itu harus dipasang plang pengawasan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah," katanya.
Dia juga menyarankan pemda berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Polda, untuk memeriksa pemilik lahan.
Sutarmidji menegaskan bagaimanapun pemilik lahan pasti tahu lahan gambut itu rawan kebakaran.
"Kecuali orang yang mau buka lahan untuk pertanian sebesar 2 hektare sebagaimana perda yang ada, tetapi harus lapor juga ke kades atau aparatur di lingkungannya dan harus tunggu api benar-benar padam,” ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan cara-cara penegakan aturan seperti itu, maka orang akan suka-suka saja. “Kita yang repot memadamkan api," tegas Sutarmidji.
Sutarmidji meminta pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Kalbar menindak tegas pelaku karhutla di Kalbar.
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla