Sutarmidji: Tindak Tegas Pelaku Karhutla
jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Kalbar menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Pemerintah Kota Pontianak saya minta untuk tegas terhadap pemilik lahan-lahan yang terbakar atau dibakar. Ini juga berlaku untuk di kabupaten/kota di Kalbar, lakukan tindakan-tindakan tegas," kata Sutarmidji, di Pontianak, Kalbar, Kamis (23/2).
Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu meminta pemerintah daerah agar memberikan upaya penindakan, salah satu caranya ialah memasang plang bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemda.
"Khusus untuk Pontianak sudah ada aturan sejak saya jadi wali kota bahwa lahan yang terbakar apalagi dibakar itu tidak boleh dimanfaatkan selama tiga sampai lima tahun. Itu harus dipasang plang pengawasan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah," katanya.
Dia juga menyarankan pemda berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Polda, untuk memeriksa pemilik lahan.
Sutarmidji menegaskan bagaimanapun pemilik lahan pasti tahu lahan gambut itu rawan kebakaran.
"Kecuali orang yang mau buka lahan untuk pertanian sebesar 2 hektare sebagaimana perda yang ada, tetapi harus lapor juga ke kades atau aparatur di lingkungannya dan harus tunggu api benar-benar padam,” ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan cara-cara penegakan aturan seperti itu, maka orang akan suka-suka saja. “Kita yang repot memadamkan api," tegas Sutarmidji.
Sutarmidji meminta pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Kalbar menindak tegas pelaku karhutla di Kalbar.
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari