Sutiyoso akan Fight Habis-habisan
Terkait UU Parpol yang Dinilai Merugikan
Senin, 17 Januari 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA - Mulai dibukanya pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), membuat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, berniat akan berjuang habis-habisan untuk memperjuangkan partainya di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, menurut Sutiyoso pula, UU No 51 tahun 2011 ini prosesnya dinilai tiba-tiba dan (muncul) begitu saja. Tahu-tahu sudah disahkan dan tidak pernah disosialisasikan ke publik. "Ingat, ada UU yang mengatur tentang pembentukan UU. Itu harus disosialisasikan kepada publik (dulu), sehingga (bisa) dipelajari oleh publik," tandasnya lagi. (kyd/jpnn)
"Kita akan fight habis-habisan-lah. Tetapi harapan saya kepada MK, agar bertindak adil dan bijaksana. Sehingga kita harapkan kredibilitas MK, terutama Ketua-nya (Mahfud MD) yang saya juga memberikan apresiasi atas putusannya selama ini, masih bisa menggunakan hati nuraninya untuk memutuskan perkara yang kita gugat ini. Apapun hasilnya kita akan loyal saja dan mengikuti," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kepada wartawan di Gedung MK, Senin (17/1).
Baca Juga:
Dikatakan Bang Yos - sapaan akrabnya - lagi, keluarnya UU No 51 tahun 2011 tentang Partai Politik, nyatanya memberikan waktu (bagi) seluruh parpol untuk verifikasi selama 2,5 tahun sebelum pemilu. "Itu berarti 6 bulan dari sekarang. Untuk parpol besar tentu tidak ada masalah, karena mereka punya dana dan sebagainya. Tetapi bagimana dengan parpol-parpol kecil? (Ini) Apa maksudnya?" lontarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai dibukanya pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), membuat Ketua Umum Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol