Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Rabu, 06 Februari 2013 – 10:20 WIB

Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Selain terhadap Bawaslu, PKPI menurut Sutiyoso juga berterimakasih pada semua pihak yang telah memberikan support maupun moril selama proses mediasi, ajudikasi sampai akhirnya Bawaslu mengeluarkan putusan atas permohonan PKPI.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan mengabulkan permohonan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, karena menilai hampir semua dalil yang dimohonkan PKPI dapat diterima. Ini didasari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dinilai cukup beralasan hukum.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam sidang sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, di Jakarta, Selasa (5/2) malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso, menawarkan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus