Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Rabu, 06 Februari 2013 – 10:20 WIB
Selain terhadap Bawaslu, PKPI menurut Sutiyoso juga berterimakasih pada semua pihak yang telah memberikan support maupun moril selama proses mediasi, ajudikasi sampai akhirnya Bawaslu mengeluarkan putusan atas permohonan PKPI.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan mengabulkan permohonan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, karena menilai hampir semua dalil yang dimohonkan PKPI dapat diterima. Ini didasari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dinilai cukup beralasan hukum.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam sidang sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, di Jakarta, Selasa (5/2) malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso, menawarkan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP