Sutiyoso Pastikan PKPI Maksimal Menangkan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai terakhir yang ikut mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, partai pimpinan Sutiyoso itu tak mau hanya menjadi penggembira di pemilu presiden (pilpres).
Demi berjuang memenangkan capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu, PKPI hari ini (1/6) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas). Menurut Sutiyoso, partainya yang mendapat 1,1 juta suara di pemilu legislatif lalu ingin bisa memberikan kontribusi maksimal untuk memenangkan Jokowo-JK.
“Kita petakan titik-titik kuat kita di daerah saat pileg kemarin, untuk kita maksimalkan. Yang lemah kita perkuat,” kata Sutiyoso saat membuka Rakornas PKPI di Jakarta, Minggu (1/6).
Sedangkan Sekretaris Jenderal PKPI, Yus Kartanegara mengatakan, kader-kader partainya di daerah sudah bergerak untuk memenangkan Jokowi-JK. Menurutnya, kader PKPI sebenarnya sudah berkoordinasi dengan partai lain yang mengusung Jokowi-JK.
Hanya saja, Yus menegaskan bahwa koroordinasi itu perlu ditigkatkan lagi. “Pengurus di daerah segera melakukan pertemuan dengan parpol pendukung lainnya,”ujarnya.
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo yang hadir di rakornas itu mengapresiasi komitmen Sutiyoso dan kader-kader PKPI untuk memenangkan Jokowi-JK. “Kami mengharapkan semuanya proaktif bergerak dan menggalang masyarakat untuk Jokowi-JK,” kata Tjahjo di depan peserta Rakornas PKPI.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai terakhir yang ikut mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya